Cressindo Kusuma

Tentang Kami

Berdiri sejak Tahun 2000 Seiring berkembangnya perusahaan Kami PT. Cressindo Kusuma Manufacturing dibangun di kawasan Kamal Muara III dengan standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan mulai aktif  tahun 2013.

Dengan kebutuhan konsumen akan produk – produk Halal maka pada tahun 2015 kami telah menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Kami terus melakukan penelitian guna menghasilkan produk – produk yang inovatif dan bermutu.

Kami memiliki profesionalisme terpercaya di bidang manufaktur produk jasa maklon kosmetik. Perusahaan kami telah tersertifikasi BPOM,  dan Halal dari MUI.

Pelayanan area jasa maklon kosmetik kami mencakup  luas hingga ke seluruh Indonesia bahkan mancanegara.

Silahkan jelajahi website kami lebih lanjut untuk mendapatkan informasi lebih detil melalui fitur-fitur yang menarik di website kami.

VISI

  • Menjadi produsen kosmetik yang diperhitungkan di tingkat Nasional
    melalui mutu produk yang aman bagi kesehatan, bermanfaat serta
    inovatif.

MISI

  • Memproduksi kosmetik dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) sehingga mampu menghasilkan produk yang aman,
    bermanfaat dan bermutu.
  • Memproduksi dan menyediakan kosmetik dengan bahan baku yang berkualitas aman bagi kesehatan.
  • Melakukan penelitian yang berkesinambungan guna menghasilkan
    produk yang bermanfaat dan bermutu.

PENDOMAN MUTU

  • Memproduksi kosmetik dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta melalui Sistem Jaminan Halal (SJH), sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, halal, bermanfaat dan bermutu.
  • Pembelian bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh bagian Research &
    Development – Quality Control dan sudah ter-registrasi halal.
  • Untuk menjamin kualitas produk maka semua bahan baku yang digunakan serta produk jadi yang akan diedarkan harus melalui uji
    Quality Control.
  • Proses ulang yang diakibatkan kegagalan dalam proses produksi yang tidak memenuhi spesifikasi setelah validasi hanya boleh dilakukan maksimal satu kali dalam satu tahun.

Sertifikasi