Memproduksi kosmetik dengan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) serta melalui Sistem Jaminan Halal (SJH), sehingga mampu menghasilkan produk yang aman, halal, bermanfaat dan bermutu.
Pembelian bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh bagian Research & Development – Quality Control dan sudah ter-registrasi halal.
Untuk menjamin kualitas produk maka semua bahan baku yang digunakan serta produk jadi yang akan diedarkan harus melalui uji Quality Control.
Proses ulang yang diakibatkan kegagalan dalam proses produksi yang tidak memenuhi spesifikasi setelah validasi hanya boleh dilakukan maksimal satu kali dalam satu tahun.